JAKARTA, Infotren.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat upaya konservasi satwa dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Kebijakan pertama adalah Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan gajah Kalimantan. Kebijakan ini dipandang penting mengingat penurunan jumlah kantong habitat gajah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
“Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42 sekarang tinggal 21 saja, dan kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan," ungkap Menhut, dalam siaran pers Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Melalui Inpres tersebut, Presiden akan menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam menjaga populasi gajah, termasuk pembentukan area preservasi dan koridor habitat yang memungkinkan gajah bergerak antar kantong habitat serta mencegah fragmentasi populasi.
"Contohnya di HGU yang sudah terbit izin sawit yang terbit di Sumatra, maka akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antar kantong tadi, sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain, jadi ini sangat penting sekali," terang Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto seputar Gajah Sumatera dan Taman Nasional. foto: Kemenhut
Selain itu, Presiden juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.
Satgas ini akan mencari skema pendanaan berkelanjutan agar pengelolaan taman nasional dapat lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat.