BANDUNG, Infotren.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan aset negara di wilayahnya dari ancaman gugatan hukum yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan bahwa menjaga aset tersebut adalah prioritas utama dan harus dipertahankan dengan "harga mati".

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT, dengan pihak tergugat adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum). Pemprov Jabar, melalui Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, menilai PLK tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan.

"Gubernur KDM menyebut aset itu prioritas kita. Untuk aset-aset ini, pemerintah daerah provinsi tidak boleh kalah. Harga mati," ujar Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Arief Nadjemudin, S.H., M.Hum., usai persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (3/6).

Arief Nadjemudin menekankan bahwa organisasi PLK secara hukum dianggap tidak memiliki kapasitas untuk menggugat karena status badan hukumnya yang diragukan. Ia merujuk pada preseden sebelumnya, yakni sengketa aset SMAN 1 Bandung, di mana Pemprov Jabar berhasil memenangkan perkara melawan pihak yang mengatasnamakan Het Christelijk Lyceum (HCL)/PLK.

Pemprov Jabar secara konsisten berargumen bahwa PLK bukan merupakan turunan sah dari HCL, mengingat HCL telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 50 Tahun 1960.

Sikap tegas "harga mati" yang diinstruksikan KDM menjadi garis kebijakan Pemprov Jabar untuk melindungi aset negara dan daerah dari klaim organisasi yang legalitasnya diragukan. Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum terkait gugatan PLK hingga tingkat akhir.

Dalam sidang lanjutan di PTUN Jakarta, pihak tergugat, Ditjen AHU Kemenkum, menghadirkan dua saksi, yaitu Dr. Benny Wullur S.H, M.H.Kes, dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan (Kesbangpol) Jawa Barat, Irman Nugraha, S.H., M.H.