JAKARTA, Infotren.id - Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah mengungkap bahwa bantuan sapi kurban untuk Idul Adha 1447 Hijriah dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui program bantuan kemasyarakatan presiden, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban didistribusikan ke 552 daerah di seluruh Indonesia, mencakup provinsi, kabupaten, dan kota madya. Program tersebut disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar dengan ukuran sapi bervariasi mulai dari 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penggunaan APBN dilakukan karena bantuan sapi kurban masuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan presiden.
Anggaran tersebut memang disiapkan negara untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang dinilai memberi manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan besar seperti Idul Adha.
Pemerintah menilai program ini bukan sekadar ibadah pribadi presiden, melainkan bagian dari representasi negara dalam mendukung masyarakat di berbagai daerah.
Menurut pemerintah, penggunaan APBN juga bertujuan memastikan distribusi bantuan berlangsung merata dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Dengan melibatkan pemerintah daerah dan peternak lokal, pembelian sapi dilakukan menyesuaikan harga pasar di masing-masing daerah. Faktor bobot sapi, kualitas hewan, hingga lokasi distribusi memengaruhi variasi harga setiap sapi kurban.
Pemerintah menyebut langkah ini sekaligus membantu perputaran ekonomi peternak lokal karena sebagian besar sapi dibeli langsung dari peternak daerah.
Di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai penggunaan APBN untuk sapi kurban presiden masih wajar karena masuk dalam pos bantuan sosial kemasyarakatan dan memiliki dampak ekonomi bagi peternak serta masyarakat penerima.