INFOTREN.ID - Gelombang protes besar-besaran melanda berbagai penjuru Amerika Serikat sebagai respons langsung terhadap gaya kepemimpinan Presiden Donald Trump. Ribuan warga turun ke jalanan untuk menyuarakan ketidakpuasan mendalam mereka terhadap arah negara di bawah administrasi saat ini.

Aksi demonstrasi ini difokuskan pada kritik terhadap apa yang dianggap sebagai kecenderungan otoriter dalam pemerintahan Trump. Para pengunjuk rasa juga menyuarakan penolakan keras terhadap kebijakan imigrasi yang diterapkan oleh Gedung Putih.

Selain isu domestik, ketegangan yang memanas dengan Iran turut menjadi pemicu utama gelombang kemarahan publik ini. Eskalasi retorika dan manuver politik dianggap telah membawa Amerika Serikat ke dalam potensi konflik yang tidak diinginkan.

Aksi unjuk rasa yang terkoordinasi ini dilaporkan berlangsung pada hari Sabtu, tepatnya tanggal 29 Maret 2026 waktu setempat. Skala gerakan ini menunjukkan tingkat polarisasi yang signifikan di tengah masyarakat Amerika.

Menurut penyelenggara aksi, skala partisipasi mencapai angka yang luar biasa besar. Mereka mengklaim bahwa setidaknya 8 juta orang telah mengambil bagian dalam rangkaian demonstrasi tersebut.

Kegiatan protes ini tidak hanya terpusat di kota-kota besar metropolitan saja, namun meluas hingga ke pelosok negeri. Disebutkan bahwa acara ini terselenggara di lebih dari 3.300 titik pertemuan yang tersebar di 50 negara bagian AS.

Sebuah sumber berita internasional memberikan informasi mengenai intensitas gerakan ini. "Aksi demonstrasi berlangsung Sabtu (29/3/2026) waktu setempat," demikian informasi yang didapatkan oleh publik.

Penyelenggara menyampaikan skala partisipasi yang fantastis untuk mengukur kekuatan oposisi terhadap kebijakan yang sedang berjalan. "Penyelenggara mengatakan setidaknya 8 juta orang berkumpul di lebih dari 3.300 acara di seluruh 50 negara bagian dari kota-kota besar hingga kota-kota kecil," ujar juru bicara koalisi demonstran.

Aksi yang dijuluki 'No Kings' ini menjadi penegasan bahwa warga AS menolak keras segala bentuk pemerintahan yang dinilai membatasi kebebasan sipil dan demokrasi. Hal ini dilansir dari AFP mengenai perkembangan situasi di lapangan.