Infotren Sumut, Medan - Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Hendra dermawan Siregar, mendadak mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri Kepala SKPD Sumut di lahan basah ini, sontak menjadi tanda tanya besar bagi publik di tengah ramainya pemberitaan kritisi atas Proyek Gedung Kejati Sumut senilai Rp. 95 Miliar diduga belum selesai namun telah diserah terimakan itu.

Pengunduran diri Hendra Dermawan Siregar tersebut dikait-kaitkan dengan masalah yang saat ini baik proyek sisa sang mantan Topan Obaja Ginting maupun pekerjaan yang saat ini masih berlangsung.

Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan Hermanto Tarigan mengaku heran dengan mundurnya Hendra Dermawan Siregar pasca ramainya pemberitaan dugaan bermasalahnya proyek pembangunan gedung Kejati Sumut yang dikerjakan PT Permata Anugerah Yalapersada (PAY) itu.

"Mendadak ya dan sangat jarang ada pejabat yang tiba-tiba mengundurkan diri seperti Kadis PUPR Provsu itu. Ya padahal bisa dibilang tempat 'basah'. Apa ada hubungan dengan pembangunan proyek gedung Kejati Sumut ya?," kata Hermanto Tarigan bertanya, Selasa (10/2/2026).

 Terima Surat Pengunduran 

Belum diperoleh keterangan dari Gubernur Sumut Bobby A Nasution dan Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap. Kedua pejabat publik ini tak menjawab konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Selasa (10/2/2026). 

Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansyah Harahap pun mengaku belum mendapatkan khabar pengunduran diri Hendra Dermawan Siregar dari Kadis PUPR Sumut. "Belum terkonfirmasi bg dri kepegawaian," jawabnya ke media ini, Selasa (10/2/2026) via pesan Whats App nya.

 Dua Kepala Dinas Mengundurkan Diri