INFOTREN SUMUT, Medan - Gelombang kritik terhadap satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan kembali mencuat.
Puluhan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi bertajuk mimbar kemasyarakatan di depan Balai Kota Medan, Kamis (12/11/2026).
Dalam aksi tersebut, berbagai isu strategis disuarakan, mulai dari dugaan lemahnya tata kelola birokrasi hingga sorotan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai belum menyentuh kebutuhan substansial masyarakat.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan narasi yang menyebut adanya “Wali Kota Bayangan” sebagai simbol kritik terhadap proses pengambilan kebijakan yang dianggap tidak transparan.
Mereka menilai sejumlah kebijakan pemerintahan lebih menonjolkan pembangunan yang bersifat etalase ketimbang pembenahan pelayanan publik secara mendasar.
Koordinator aksi, Akbar, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan bukan bentuk konfrontasi terhadap aparat keamanan.
Massa menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan pelanggaran sistem merit ASN, fenomena birokrasi yang dinilai tidak profesional, serta kebijakan yang dianggap bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur prinsip profesionalitas, netralitas, dan transparansi dalam manajemen pegawai.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan keberadaan konsultan titipan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), polemik penertiban reklame, serta persoalan kebocoran pajak daerah yang menurut mereka pernah menjadi bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat DPRD dan laporan pemeriksaan lembaga pengawas keuangan negara.
Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan akuntabilitas tata kelola keuangan.