ASAHAN, Infotren.id - KPK kembali turun ke Kabupaten Asahan. Selama dua hari, 14-15 Juli 2026, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK melakukan monitoring ketiga untuk memastikan Asahan dan Desa Ledong Barat memenuhi indikator Kabupaten/Kota dan Desa Antikorupsi.
Monitoring ini jadi langkah pembuktian, bukan lagi soal penyusunan regulasi.
Skor Sementara Asahan 58,3
Ketua Satgas 1 Direktorat Permas KPK, Firlana Ismayadin, mengatakan fokus monitoring kali ini adalah implementasi di lapangan.
"Monitoring ketiga ini fokus utamanya pada pembuktian implementasi, penguatan dokumentasi, publikasi, monitoring, hingga pelaporan," ujar Firlana saat membuka kegiatan.
Hasilnya, Kabupaten Asahan memperoleh skor sementara 58,3. Angka itu naik dari tahapan sebelumnya.
Namun KPK mendorong Pemkab Asahan memperkuat indikator yang masih kurang. Terutama di sisi dokumentasi, publikasi program, dan pelibatan masyarakat lewat kearifan lokal.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan komitmennya menindaklanjuti catatan KPK.
"Sejak kami ditetapkan sebagai calon, kami terus melakukan berbagai upaya pembenahan. Kami berkomitmen melanjutkan penguatan integritas sebagai langkah mewujudkannya," tegas Taufik.