MEDAN, Infotren.id - Forum Wartawan Kejaksaan atau Forwaka Sumut mendukung langkah PWI Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait pernyataan Hotman saat konferensi pers beberapa waktu lalu yang dinilai kurang pantas oleh insan pers.
"Pernyataan Tersebut Dinilai Menekan Psikologi Jurnalis"
Sekretaris Forwaka Sumut, T Andry Pratama SE, menyayangkan ucapan Hotman "Yang Kurang Pantas" yang disampaikan dengan nada tinggi.
"Pernyataan tersebut kami nilai dapat menekan psikologi jurnalis dalam menjalankan tugas. Polisi diharapkan segera menuntaskan laporan PWI Pusat agar insan pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Andry, tindakan meremehkan profesi jurnalis masih kerap terjadi dari pihak yang merasa memiliki kedudukan atau sumber daya lebih. Padahal peran wartawan sangat penting dalam mendukung penegakan hukum.
Forwaka Sumut Juga Soroti Akses Informasi di Kejati Sumut
Andry juga menyinggung belum adanya pertemuan antara Kajati Sumut Muhibuddin dengan 70 wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut.
"Kami berharap setiap pejabat publik dapat membuka ruang dialog dan kerja sama dengan insan pers. Negara telah mengatur perlindungan terhadap pers melalui undang-undang yang wajib dipatuhi," ujarnya.