MEDAN, Infotren Sumut - Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut akan melaporkan pengelola Pasar Bazar UMKM Medan Marelan ke Kejari Belawan atas dugaan tidak miliki izin dan pungli, Senin (02/03/26).
Hal itu dikatakan Ketua Umum FSKM Sumut Irwansyah kepada wartawan, Senin (2/3/2026) melalui pesan singkat.
"Besok kami akan melaporkan pengelola Bazar UMKM di Jalan Marelan Raya, Lingkungan 3 Kelurahan Tanah Enam Ratus (Tanara), Kecamatan Medan Marelan, yang diduga memungut uang sewa ratusan juta dari ratusan pedagang tanpa memiliki izin yang sah," ucapnya.
"Sesuai data dan informasi dari berbagai sumber dan media, pengelola Bazar UMKM itu dikelola oleh Ardiansyah yang juga menjabat Direktur SDM/Umum/ Keuangan Perumda Rumah Potong Hewan (RPH) Medan. Seharusnya Direktur RPH Medan konsen dengan pekerjaannya yang telah digaji oleh negara melalui BUMD Pemko Medan," tegas Irwansyah.
FKSM Sumut lanjut Irwansyah, berharap Kajari Belawan memeriksa dugaan pungutan liar di Bazar UMKM Medan yang dikelola oleh oknum Direktur Perumda RPH Medan bernama Ardiansyah itu.
"Periksa dan sampaikan ke publik hasil pemeriksaannya atas kegiatan dugaan pungutan liar dan kegiatan tidak membayar pajak dan retribusi ke negara itu," tegasnya.
Selain ke Kajari Belaean, Pengurus FKSM Sumut berencana akan melaporkan keluarnya Surat Izin dari Polres Pelabuhan Belawan dan Rekomendasi Surat Izin dari Kapolsekta Medan Labuhan ke Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut.
"Kami juga akan laporkan atas keluarnya Surat Izin no. SI/02/II/YAN.2.1/2026/Intelkam tanggal 14 Februari 2026 ditandatangangi Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Intelkam AKP. Teguh Raya Putra Sianturi meski tanpa ada surat rekomendasi dari pemerintah setempat yang hanya mendapatkan rekomendasi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea sesuai surat B/01/II/YAN.2.1/2026/M Labuhan tanggal 11 Februari 2026," tegas pungkas Irwansyah.
Belum diperoleh keterangan dari Direktur Perumda RPH Medan Ardiansyah. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan tidak dijawab. Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsekta Medan Labuhan pun tak merespon konfirmasi yang disampaikan.