LUBUKPAKAM, Infotren.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dibawah pimpimpinan Asri Ludin Tambunan - Lomlom Suwondo mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini terungkap atas berdirinya puluhan bangunan Ruko di Komplek CBD Helvetia di Jalan Veteran Dusun VI Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, tidak memiliki PBG.
Mirisnya Puluhan Ruko itu dibangun diatas lahan ribuan hektar yang disebut-sebut merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 yang kini telah ber Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atasnama PT Sukses Unlimited Income Solution yang merupakan pelepasan hak dari Sertifikat Hak Milik 02.04.25.05.1.00297 yang didapat dari lahan eks HGU dahulunya.
Dari hasil pantauan wartawan pada Selasa (14/4/2026), aktivitas pengerjaan pembangunan ruko tersebut terlihat berlangsung tanpa hambatan meski legalitas dasarnya belum terpenuhi. Yang diduga menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan daerah.
Atas prihal itu, Kadis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang melalui Kabid PBG Adam yang dikonfirmasi pada, Rabu (15/4/2026) membenarkan PBG Komplek CBD Helvetia belum diterbitkan.
Adam menyebutkan izin permohonan mendirikan bangunan dari 16 Ruko itu telah diajukan oleh PT Sukses Unlimited Income Solution, namun hanya proses validasinya masih berproses belum mencapai tahap persetujuan final.
"Pengembang telah mengajukan PBG online, tapi masih validasi. Belum final ajuannya masuk," ujar Adam.
Ditambahkan Adam, Dinas Cikataru akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi faktual proyek dan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang.
"Apabila pelanggaran terbukti maka bersama Satpol PP akan dilakukan tindakan," pungkasnya.