INFOTREN.ID - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan harapan besar agar dunia akademik turut berperan aktif dalam evaluasi kebijakan energi dan sumber daya mineral (ESDM). Hal ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Ajakan tersebut disampaikan Bahlil saat bertemu dengan para rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk menjaring masukan kritis dari akademisi mengenai arah pembangunan sektor strategis nasional.
Secara spesifik, Bahlil mengundang para cendekiawan tersebut untuk menggunakan forum Konvensi Sarjana Teknik Industri (KSTI) yang dijadwalkan pada tahun 2026. Forum ini dinilainya sebagai wadah ideal untuk menguji validitas dan dampak kebijakan Kementerian ESDM.
"Saya mengundang para rektor dan guru besar untuk hadir di KSTI 2026 dan menguji kebijakan Kementerian ESDM," ujar Bahlil.
Permintaan ini didasari oleh keyakinan bahwa kajian ilmiah yang mendalam dari para pakar akan memberikan perspektif baru bagi pemerintah. Kolaborasi antara eksekutif dan akademisi dianggap krusial dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Dilansir dari sumber berita, Menteri Bahlil menekankan perlunya kritik konstruktif terhadap kebijakan yang telah berjalan selama ini. Hal ini penting untuk menemukan celah perbaikan demi kemajuan sektor energi dan mineral Indonesia.
Penyelenggaraan KSTI 2026 diharapkan menjadi titik temu antara kebijakan praktis pemerintah dengan teori-teori terbaru yang dikembangkan di kampus. Dengan demikian, kebijakan dapat lebih adaptif terhadap tantangan global dan domestik.
"Mari kita uji di KSTI 2026, kita bandingkan antara kebijakan yang ada dengan apa yang menjadi teori dan praktik terbaik di dunia," tambah Bahlil.
Ajakan ini menandakan upaya pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dan inklusif, melibatkan pemangku kepentingan utama dalam proses perumusan dan evaluasi kebijakan publik. Diharapkan hasil uji coba tersebut dapat menjadi rekomendasi konkret bagi perbaikan kebijakan ESDM ke depan.