PEMATANGSIANTAR, Infotren.id - Guna memperkuat keamanan sekaligus mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia rutin mendadak di seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (15/04/2026).

Razia itu pub menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sebagai bentuk nyata penguatan integritas serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Turut terlibat dalam kegiatan gabungan tersebut aparat penegak hukum (APH) dari Polres dan Kodim sebagai wujud sinergitas antarinstansi dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada kamar hunian, barang pribadi warga binaan, hingga area-area yang dinilai rawan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas sesuai standar operasional prosedur.

Dari hasil kegiatan penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam (ponsel). 

Namun demikian, sejumlah barang larangan berhasil diamankan di antaranya gunting kuku, gantungan baju berbahan kawat, mancis, serta beberapa barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Seluruh barang temuan tersebut langsung dilakukan pendataan, dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Pujiono Slamet menegaskan bahwa razia rutin merupakan implementasi arahan pimpinan Ditjenpas dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.

"Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kualitas pengawasan," ucapnya.