GUNUNGSITOLI, Infotren.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli Dr. Firman Halawa, SH, MH, membantah jika Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (20/05/26).
Hal ini dikatakannya atas beredarnya informasi Hoax itu di media sosial. Pada kesempstan itu, Firman Halawa mengatakan bahwa hingga saat ini seluruh jajaran di Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum seperti biasa.
"Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya," jelas Firman Halawa.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berkomitmen untuk selalu transparan dan terbuka terhadap informasi publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja
dihembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di daerah ini.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada institusi resmi (check and recheck), sehingga berpotensi menggiring opini publik yang negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa.
Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Gunungsitoli beberapa bulan terakhir sedang gencar gencarnya mengungkap dan menangani sejumlah perkara korupsi di beberapa kabupaten/kota di daerah ini.
Sejumlah elemen masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Gunungsitoli yang dinilai memiliki kinerja positif dalam upaya penegakan hukum di bidang pemberantasan dugaan korupsi.