INFOTREN.ID – Seorang pria bernama Faisal diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang di lingkungan Polda Metro Jaya, Rabu (25/3/2026). Insiden tersebut terjadi saat korban memenuhi panggilan konfrontasi di ruang penyidik RPK PPA.

Peristiwa itu berlangsung dalam agenda pemeriksaan yang juga melibatkan pelapor Rully Indah Sari, atas permintaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Nama Fahd A Rafiq turut disebut dalam kejadian tersebut karena diduga menjadi pihak yang membawa sekelompok pria yang kemudian melakukan penyerangan terhadap Faisal.

Kronologi Kejadian

Kuasa hukum Faisal, Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa dirinya bersama klien tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB di lantai 1 gedung RPK PPA. Mereka kemudian diminta naik ke lantai 2 oleh penyidik.

Namun, situasi mendadak berubah tegang setibanya di lokasi pemeriksaan.

“Setelah duduk, terdengar teriakan dari bawah, ‘ayo kita mulai mana orangnya’. Tidak lama kemudian, banyak orang naik, termasuk yang diduga preman, dan langsung terjadi pengeroyokan serta penganiayaan,” ujar Irwansyah dalam keterangannya.

Menurutnya, insiden tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian, namun tidak segera dihentikan.

Pengacara lainnya, R.L. Liston Marpaung, menyebut kondisi saat itu tidak terkendali. Sejumlah pelaku bahkan disebut mengangkat kursi dan naik ke meja untuk menyerang korban.