Medan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Polrestabes Medan tegak lurus dalam menegakan hukum. Hal ini dikatakan Irvan Syaputra SH, MH, selaku Ketua LBH Medan yang mana bahwa Polrestabes Medan telah menetapkan Abdul Latif Balatif, SE seorang aktivis kemanusiaan sekaligus Ketua Yayasan Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW) menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 Jo 466 undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan nomor: S.TAP/103/I/RES.1.6/2026/Reskrim, tertanggal 26 Januari 2026.
Diceritakan Irvan, peristiwa itu terjadi bermula saat Abdul Latif Balatif dan anggota MPTW serta organisasi masyarakat Islam lainya secara tegas mempertahankan Masjid Al-Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang diduga hendak dipindahkan oleh pihak pengembang.
"Sementara pihak pelapor (AZ) diduga berada di kubu pengembang yang berkepentingan memindahkan masjid Al- Ikhlas," cetus Irvan, kepada awak media ini melalui jaringan seluler, Jumat (06/02/26).
Dikatakan Irvan, berdasarkan informasi dari Abdul Latif diketahui pada 2 Januari 2026, sekitar pukul 21.46 Wib terjadi percakapan antara pelapor dengan Abdul Latif di Grup Whatsapp Pengurus Aliansi Ormas Islam.
"Adapun inti dari percakapan adanya dugaan pernyataan menantang/tantangan yang disampaikan pelapor didalam grup dan kemudian dipertanyaankan Abdul Latif dengan menuliskan siapa yang ditantang oleh pelapor," jelas Irvan.
Kemudian kata Irvan, dengan tegas pelapor menyatakan Anda (Abdul Latif). serta pelapor meminta kepada Abdul Latif untuk bertemu ditengah dan berdua saja sekira pukul 23.30 WIB.
Akhirnya pertemuan terjadi pada dini hari, namun dikarenakan percakapan grup whatsapp dibaca oleh anggota grup. Maka pertemuan tersebut berlangsung ramai sebagaimana video yang beredar.
Alhasil ketika Abdul Latif datang di tempat pertemuan masyarakat sudah ramai dan telah terjadi cekcok mulut antara Baun dan beberapa orang lainya.
Ditengah adu mulut tersebut, tiba-tiba ada seorang anak muda berambut keriting agak panjang memakai baju kaos warna hitam dan lengan bajunya warna putih mendatangi pelapor dan kemudian menanduk wajah pelapor.